Aturan Terbaru Kemendikbudristek soal Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, Lebih Mudah dan Cepat
Pada kesempatan sama Sekretaris Diktiristek Paristiyanti Nurwardani memastikan para mahasiswa bisa dengan mudah mengakses dan mendaftarkan pengajuan penyetaraan ijazah melalui aplikasi yang sudah dibuat.
ementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi menjelaskan tujuan penyetaraan ijazah luar negeri ini sebagai bentuk pengakuan atas kualifikasi ijazah yang diperoleh oleh perguruan tinggi luar negeri dengan ijazah pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam prosesnya, selain penyetaraan ijazah, juga akan dilakukan konversi nilai IPK yang merupakan penyetaraan hasil akhir belajar dari perguruan tinggi di luar negeri sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Aris pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan transformasi layanan penyetaraan ijazah luar negeri, di mana sebelumnya keseluruhan proses dilakukan secara hybrid, tetapi kini sepenuhnya bisa secara daring.
Sebelumnya, SK penyetaraan ijazah luar negeri ditandatangani secara manual, hasil konversi nilai IPK juga terpisah dengan SK penyetaraan ijazah luar negeri, dan pengambilan SK penyetaraan ijazah dilakukan tatap muka.
"Saat ini, SK penyetaraan ijazah ditandatangani secara elektronik, hasil konversi nilai IPK menyatu dengan SK penyetaraan ijazah luar negeri, dan SK penyetaraan tersebut dapat dikirim langsung ke email pengusul,” terang Aris.
Adapun alur pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri terdiri dari enam tahapan yaitu:
1. Pengusul membuat akun di laman ijazahln.kemendikbud.co.id kemudian mendaftar dengan mengisi sejumlah formulir.