Bareskrim Ungkap Bentuk Pelanggaran Pemilu yang Terjadi di Kuala Lumpur
"Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu saja kita akan membahas kembali dengan (Sentra) Gakkumdu, yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk lebih lanjut," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar terkait penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur.
"Akan tetapi, perlu diketahui bahwa penanganan tindak pidana pemilu di luar negeri itu pasti melalui banyak hambatan karena, pertama, yurisdiksinya bukan di wilayah Republik Indonesia, dan kemudian juga kalaupun melibatkan pihak yang lain tentu akan menjadi proses yang akan terus berjalan," katanya. (antara/jpnn)