Bincang Santai Teras LPPM ATVI: Fotografi Gerbang ke Dunia Media Digital
Erwin menjelaskan berlimpahnya media digital di dunia maya ini tentu saja membuat kita perlu memilih, di samping keterbatasan waktu yang kita punya, kita juga tahu tidak semua konten foto atau video itu berkualitas, atau pantas.
Untuk meraih atensi banyak orang, membuat karya foto yang menarik, jelas, bermanfaat serta otentik, itu perlu selalu diingat saat hendak mengambil foto untuk konsumsi publik.
Menurut dia, apabila foto yang kita buat itu memenuhi syarat untuk dikomersialkan, bisa saja foto tersebut dijual melalui jasa stok foto yang ada.
“Bahkan di masa depan, dengan perkembangan teknologi internet, blockchain dan NTF, karya digital kita termasuk foto, bisa dibeli orang dengan harga yang tinggi dan tidak dapat dibajak atau disalin tanpa sepengetahuan kita,” katanya.
Selain mempelajari berbagai hal tentang fotografi dan banyak praktek memotret, lanjut Erwin, seorang fotografer ada baiknya juga mempertimbangkan untuk mendapat pengakuan atas kompetensinya.
Hal ini mengingat banyak orang yang mengeklaim dirinya punya kompetensi fotografi dan menawarkan jasa foto, tapi ternyata kompetensi yang dimiliki masih belum sesuai harapan.
Tak heran kini banyak yang mensyaratkan sebuah bukti atas kemampuan fotografi yang disebut dengan sertifikasi profesi atau sertifikat kompetensi, yang di Indonesia dikelola oleh negara melalui BNSP.
Tentunya bila seorang fotografer bisa memiliki sertifikat tersebut, akan lebih baik bagi dirinya juga khususnya bila berhubungan dengan klien baik individu maupun instansi.