DPRD Jatim Belum Selesaikan 10 Raperda
jpnn.com - jpnn.com - Tahun ini DPRD Jatim masih memiliki pekerjaan rumah berupa 28 rancangan peraturan daerah (raperda).
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan peninggalan tahun sebelumnya.
Sisanya adalah raperda baru dan revisi perda lama.
Perinciannya, 15 raperda merupakan usulan eksekutif. Sisanya, yakni 13 raperda, berasal dari inisiatif dewan.
Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bappeda) DPRD Jatim menganggap 28 raperda itu termasuk normal.
Bahkan, lembaga tersebut menarget 20 raperda selesai dan digedok tahun ini. Sebab, 10 raperda merupakan sisa tahun lalu.
''Kami pasti bisa menyelesaikannya sesuai target,'' kata Achmad Heri, ketua Bappeda DPRD Jatim.
Kinerja lembaga yang dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) itu memang sering disorot.