Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harapan Pengacara untuk Putusan Praperadilan Laskar FPI Almarhum Suci Khadavi

Jumat, 05 Februari 2021 – 20:30 WIB
Harapan Pengacara untuk Putusan Praperadilan Laskar FPI Almarhum Suci Khadavi - JPNN.COM
Pengacara keluarga almarhum Khadavi, Kurniawan Adi Nugroho memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (3/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Lebih lanjut, Kurniawan mengungkapkan, jika majelis hakim mengabulkan permohonan keluarga Khadavi, secara otomatis penuntutan akan dihentikan.

Sebab, kata dia, tersangkanya M Suci Khadavi Putra sudah meninggal dan hal tersebut diatur dalam ketentuan KUHAP.

"Penuntutannya pasti akan dihentikan kalau tersangkanya sudah meninggal. Itu ketentuan KUHAP," pungkasnya.(cr3/jpnn)

Sidang putusan praperadilan yang diajukan keluarga anggota Laskar FPI Alm. M Suci Khadavi Putra digelar pada Selasa (9/2) mendatang.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close