Israel Gempur Kamp Pengungsian di Jalur Gaza Sebanyak 63 Kali dan Menewaskan 91 Orang
Senin, 22 Juli 2024 – 10:15 WIB
Meski dihadapkan dengan kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung berhenti menggempur Jalur Gaza.
Padahal, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam putusannya memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer ke kota Rafah di Gaza selatan, di mana lebih dari sejuta warga sipil mengungsi dari perang. (antara/jpnn)