Jadi Justice Collaborator, Perantara Suap Djoko Tjandra Dituntut 18 Bulan Bui
Selasa, 15 Desember 2020 – 16:26 WIB
Djoko mengaku menyepakati pemberian Rp 10 miliar kepada Tommy untuk mengurus perkara itu. Motif suap itu agar Napoleon menghapu nama Djoko dari daftar red notice atau orang yang diburu Interpol.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: