KKP Kembali Gagalkan Penyelundupan 304.354 Benih Lobster di Batam
jpnn.com, BATAM - Pemerintah melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (BL) ilegal di perairan Pasir Toga (Selat Sulit antara Pulau Combol dan Pulau Sugi), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (20/3).
Benih lobster sebanyak 304.354 ekor berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) terhadap satu speed boat tanpa nama.
Tim F1QR Satgas Gabungan Koarmada I ini terdiri dari tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam; tim F1QR Detasemen Intel Koarmada I; tim F1QR Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I; dan tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV, Kal Mapor Lantamal IV serta Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi pada Rabu (20/3) pukul 07.30 WIB yang menyebutkan ada sebuah speed boat mesin 4 x 200 pk melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.
"Setelah memperoleh informasi tersebut, tim segera melaksanakan persiapan dan melakukan pengejaran di perairan Pulau Sugi," kata Susi.
Pada saat pengejaran, tim memberikan tembakan peringatan. Kalah cepat dan merasa terkepung, speed boat tanpa nama tersebut menabrakkan diri ke area bakau hingga kandas.
Akhirnya speed boat tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 36 box styrofoam berisi 304.354 ekor benih lobster berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 36 box Styrofoam dan dikemas dalam 1.483 kantong plastik.