Legalisir Salinan SKPI JR Saragih tak Sesuai Putusan Bawaslu
Senin, 12 Maret 2018 – 22:46 WIB
"Jadi sekarang sudah clear, tinggal sekarang menunggu KPU, apakah ikuti putusan Bawaslu itu. Berarti terhitung hari ini (Senin) sampai tiga hari ke depan kami harus dimasukkan sebagai paslon nomor urut tiga," katanya.(prn/adz)