Menaker Ida Fauziyah Memfasilitasi Tuntutan Apindo dan Serikat Pekerja Soal Pengesahan RUU PKS
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual memang dapat terjadi di mana saja termasuk di tempat tinggal para pekerja/buruh, seperti tempat indekos, asrama, atau kontrakan," ujarnya.
Ida menjelaskan pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja di tempat kerja.
"Hal ini jelas akan merugikan pekerja atau buruh dan pengusaha. Untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya,” ungkapnya.
Ida menegaskan selaku perwakilan pemerintah yang menangani masalah ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan SP/SB bersama dengan asosiasi pengusaha yang telah melakukan kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan RUU PKS.
"Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja atau buruh dan keberlangsungan usaha sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama,” pungkas Ida Fauziyah. (*/jpnn)