Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menunggak Pajak Rp 8,3 Miliar, Bos Perusahaan Sawit di Riau Ini Ditahan

Selasa, 07 November 2023 – 08:20 WIB
Menunggak Pajak Rp 8,3 Miliar, Bos Perusahaan Sawit di Riau Ini Ditahan - JPNN.COM
Komisaris CV Putra Mulya Sari (PMS) berinisial J yang ditahan Kejati Riau, Senin (6/11/2023). Foto:Kejati Riau

Akibat perbuatannya, J melanggar ketentuan Pasal 39 Ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 Ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39 Ayat (1) huruf i UU Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang," pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Komisaris CV Putra Mulya Sari (PMS) berinisial J ditahan Kejati Riau gegara bos perusahaan sawit itu menunggak pajak Rp 8,3 miliar.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News