Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Sebut Kejaksaan Dipercaya Publik karena Unggul Usut Kasus Korupsi

Kamis, 25 Januari 2024 – 14:07 WIB
Pengamat Sebut Kejaksaan Dipercaya Publik karena Unggul Usut Kasus Korupsi - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan wajar. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan dalam survei Indikator Politik Indonesia dinilai wajar.

Sebab, Uchok menyebut Kejaksaan unggul dalam beberapa hal dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.

"Karena memang lebih baik kinerjanya dalam banyak hal, termasuk juga pengusutan kasus korupsi. Apalagi, di saat KPK lagi banyak masalah internal," ucap Uchok saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/1).

Adapaun survei Indikator periode 30 Desember 2023-6 Januari 2024, Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 76,2 persen, disusul Polri 75,3 persen, dan KPK 70,3 persen.

Survei melibatkan 4.560 responden, yang ditentukan secara stratified random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Menurut Uchok, melonjaknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 hingga 351 persen oleh Kejaksaan merupakan contoh keberhasilan "Korps Adhyaksa" mengambalikan kerugian negara dalam penanganan korupsi.

Capaian tersebut, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan yang tertinggi dibandingkan kementerian/lembaga negara lainnya.

"Angkanya bisa jauh lebih fantastis kalau Kejaksaan terus fokus melakukan asset recovery dengan menjerat korporasi," jelasnya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai tingginya kepercayaan publik (public trust) terhadap Kejaksaan wajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News