Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perpanjangan Kontrak Honorer K2 tak Perlu Tes, Apalagi Disuruh Masuk Selokan

Rabu, 11 Desember 2019 – 06:51 WIB
Perpanjangan Kontrak Honorer K2 tak Perlu Tes, Apalagi Disuruh Masuk Selokan - JPNN.COM
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo

Pembina FGTHSI Didi Suprijadi mengusulkan kepada gubernur DKI Jakarta, siapa saja yang tidak mengindahkan SE Sekda segera dipindahtugaskan menjadi pegawai biasa serta tidak diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) selama satu tahun.

"Bila benar, Lurah Jelambar melakukan tes fisik seperti itu patut dibebastugaskan dari jabatannya sebagai lurah," tegas Didi.

Seperti diberitakan, Gubernur Anies Baswedan kaget melihat video tes perpanjangan kontrak untuk honorer K2 dan non-K2 Kelurahan Jelambar. Para peserta tes disuruh masuk ke selokan berair kotor. Apalagi mereka rerata sudah lama bekerja.

Tes ini dinilai bertentangan dengan aturan karena Sekdaprov Syaefullah telah mengeluarkan Surat Edaran menyangkut perpanjangan kontrak pegawai melalui Surat No 58/SE/2019 tanggal 29 Nopember lalu.

Surat edaran jelas menyatakan bahwa untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan Surat lamaran, KTP dan menyertakan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat atasan, tidak ada tes tertulis apalagi tes fisik masuk selokan.

Selama ini Pemprov DKI dalam melakukan perpanjangan kontrak pegawai honorer tiap SKPD memberlakukan tes tulis dan fisik. Di samping persyaratan administrasi seperti SKCK dan surat bebas narkoba. (esy/jpnn)

 

Tes perpanjangan kontrak para honorer K2 dan non-K2 di Kelurahan Jelambar, Jakrta Barat, diwarnai aksi tidak manusiawi yakni honorer K2 disuruh masuk ke selokan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close