Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Terkait Penangkapan Laskar FPI

Senin, 18 Januari 2021 – 16:38 WIB
PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Terkait Penangkapan Laskar FPI - JPNN.COM
Suasana di ruang sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penangkapan Laskar FPI di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (18/1).

Namun demikian, sidang yang beragendakan pembacaan permohonan dari pihak pemohon ituper terpaksa ditunda lantaran pihak Termohon atau polisi tak bisa hadir.

Pantauan JPNN.com, sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang (3) Dr. Mr. Kusumah Atmadja, PN Jakarta Selatan.

Adapun persidangan praperadilan itu dipimpin oleh hakim tunggal bernama Ahmad Suhel.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (18/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close