RUU Cipta Kerja Memfasilitasi Terwujudnya Pariwisata Berbasis Komunitas
Senin, 31 Agustus 2020 – 21:15 WIB
"Ketika masyarakat mampu bekerja dan mengelola dan dapat nilai tambah dari kegiatan parisiwisata, dan dibiarkan investor asing diundang masuk, jadi investor asing diundang masuk ketika kaitannya adalah yang diluar aset dan kemampuan masyarakat,"
"Kalau investor asing yang terjadi di Bali itu kan diundang masuk untuk kuasai lahan, aset kepariwisataan dan masyarakat kehilangan masa depannya, jadi ini harus ada perbaikan, jadi pariwisata yang diharapkan itu yang berorientasi kualitas. (ant/dil/jpnn)