Tiga Kementerian Dorong Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat Plasma Hortikultura
BACA JUGA : PNS Bekerja di Rumah Baru Wacana, BKN: Berat Syaratnya!
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menjelaskan fasilitas kawasan berikat plasma petani mengkombinasikan antara teknologi dan modal dari perusahaan dengan kepemilikan lahan dan tenaga kerja milik petani.
"Secara tidak langsung petani akan mendapatkan insentif berupa peralatan, bibit, alat teknologi dan pupuk yang disalurkan melalui kawasan berikat tersebut," jelas Heru.
"Dengan demikian petani bisa menikmati pasar global, perusahaan induk bisa memenuhi supply kontrak-kontraknya, pemerintah daerah juga diuntungkan," tukasnya.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, mengatakan kawasan berikat plasma hortikultura sejalan dengan _grand design_ Ditjen Hortikultura yang kini sedang disusun pihaknya.
"Ke depan kami akan kembangkan kawasan hortikultura sesuai skala ekonomi, agroklimat dan kesesuaian lahan. Tidak lagi model kecil-kecil yang tersebar dimana-mana. Contoh manggis, kalau memang skala ekonominya 400 - 500 hektar dan sesuai agroklimatnya, kami akan berikan bantuan ke satu daerah sebanyak itu, lengkap dengan dukungan lainnya seperti benih unggulnya, pengendalian hama penyakit hingga pemasarannya," ujar Prihasto. "Dengan begitu, 4-5 tahun ke depan, pasokan untuk ekspor hortikultura kita semakin eksis dan meningkat," tandasnya optimistis.
Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Musdalifah Mahmud, mengatakan selama ini hortikultura kurang diperhatikan, padahal kontribusinya terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja sangat menonjol.
"Meski anggarannya terbilang paling kecil dibanding subsektor lainnya, namun kinerja ekspornya cukup signifikan dibawah perkebunan dan peternakan. Ini yang akan kita pacu," kata Musdalifah.