Warga Yogyakarta Membobol ATM, Membawa Kabur Rp470 Juta, Langsung Membeli Mobil BMW
jpnn.com, MAGELANG - Kepolisian Resor Magelang dan Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap dua pelaku pencurian uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di dalam sebuah toko swalayan Jalan Sarwo Edi Wibowo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Dua orang yang diduga pelaku pencurian tersebut yakni RA (35) warga Piyungan, Kabupaten Bantul dan ARW (26) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kedua pelaku yang merupakan driver online itu membobol ATM pada Jumat (13/8).
"Keduanya ditangkap pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tidak sampai 24 jam anggota kami yang bergabung dengan Jatanras Polda berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Minggu (15/8).
AKBP Ronald membeberkan kronologsi aksi pembobolan mesin ATM tersebut. Pelaku memasuki toko swalayan dengan memanjat lewat samping kemudian menjebol plafon.
Setelah masuk toko pelaku memutus kabel CCTV dan layarnya disemprot cat. Pencurian tersebut dilakukan saat kondisi toko tutup.
Pelaku lantas mengelas ATM yang baru diisi. Waktu itu diisi sekitar Rp500 juta dan berdasarkan audit pada waktu olah tempat kejadian perkara kerugian mencapai Rp470 juta.
Kapolres Magelang menuturkan uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli mobil BMW, membeli beberapa pakaian, dan membayar utang.
"Kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kebumen, Sukoharjo dan Temanggung, tetapi gagal," ucapnya.