Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kedaulatan Teritorial ZEE Laut Natuna Utara Tidak Untuk Ditawar, Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

Selasa, 13 Desember 2022 – 21:38 WIB
Kedaulatan Teritorial ZEE Laut Natuna Utara Tidak Untuk Ditawar, Pemerintah Harus Bertindak Tegas! - JPNN.COM
Kapal Ikan Asing diduga berasal dari Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut Natuna, Kepri, Jumat (27/11/2020). (Antara Kepri/ Cherman).

Data dan Informasi KIARA 2022 mencatat bahwa perairan Laut Natuna Utara dimanfaatkan oleh 5.590 rumah tangga perikanan tangkap lokal yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya perikanan ada di perairan laut Kabupaten Natuna.

Sedangkan jumlah alat produksi yang mereka gunakan adalah sebanyak 4.417 unit, yang terdiri dari: 1) perahu tanpa motor sebanyak 1.141 unit; 2) perahu motor tempel sebanyak 294 unit; dan 3) kapal motor sebanyak 2.982 unit.

“KIARA mencatat bahwa sumber daya perikanan belum dimanfaatkan secara merata karena jumlah kapal penangkap ikan tidak berbanding lurus dengan jumlah keluarga nelayan. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keluarga nelayan memiliki paling sedikit satu alat produksi, berupa perahu penangkap ikan. Sehingga nelayan dapat berdaulat dan memanfaatkan sumber daya perikanan di perairan Natuna, khususnya perairan Natuna Utara,” desak Susan.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan teknis tentang Penetapan Batas Wilayah ZEE Indonesia-Vietnam adalah pertimbangan Indonesia untuk memberikan konsesi laut kepada Vietnam.

KIARA menyatakan kekecewaan diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, terutama dalam hal menjaga kedaulatan teritorial laut Indonesia yang dilindungi UNCLOS 1982.

“KIARA menilai pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap pemerintah Vietnam atas kedaulatan teritorial Indonesia. Sikap tegas lainnya adalah dengan memperkuat pertahanan dan melakukan pengamanan batas-batas wilayah pulau terluar, salah satunya dengan menindak tegas aktivitas pencurian ikan oleh asing,” tegas Susan.

Disamping itu, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Laurentius Amrih Jinangkung menuturkan Indonesia tidak akan mengikuti keinginan Vietnam di dalam penyelesaian masalah batas ZEE ini.

Hal tersebut dikarenakan akan merugikan Indonesia.

Indonesia tidak akan mengikuti keinginan Vietnam di dalam penyelesaian masalah batas ZEE ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News