Kuasa Hukum Penggugat Usia Capres Yakin Keputusan MKMK Tak Pengaruhi Putusan MK
Arif mencontohkan kasus lain, yakni Patrialis Akbar, sama halnya, meski yang bersangkutan dinyatakan bersalah, namun tidak mempengaruhi sebuah putusan yang sudah dikeluarkan oleh MK.
"Artinya apa? Memang namanya kode etik, itu bukan untuk menguji putusan, tapi untuk menguji perilaku hakim apakah sudah sesuai etika atau tidak? Jika melihat dari tataran normatif, saya kira tidak mungkin putusan kode etik mempengaruhi putusan MK,” beber dia.
Menurutnya, sebuah putusan, kalau sudah diputus, harus dianggap benar dan harus dilaksanakan.
"Namanya putusan sudah diputus ya dianggap benar dan harus dilaksanakan, asasnya begitu," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?