MAKI Duga DPR Kurang Teliti Soal Nama Calon Anggota BPK, Vera Ingatkan Hal ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menanggapi pernyataan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menduga DPR RI kurang teliti dalam memeriksa berkas administrasi para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Vera meminta semua pihak menghormati proses seleksi yang ada karena Komisi XI DPR telah menetapkan 16 nama yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
“Sebanyak 16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni lalu. Kami sudah sepakat, mekanisme berikutnya adalah uji kelayakan," ujar Vera dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).
Menurut Vera, proses seleksi calon anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU Nomor 15/2006 tentang BPK.
Dia mengatakan Komisi XI DPR tidak dapat membicarakan nama-nama calon anggota BPK tertentu karena kualitas para calon akan dilihat saat uji kelayakan berlangsung nantinya.
Dia mengajak semua pihak menunggu uji kelayakan untuk melihat kualitas para calon.
Uji kelayakan rencananya akan berlangsung pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022.
"Tunggu saja, nanti saat uji kelayakan bisa dilihat kualitas para calon. Mengerucut ke mana, siapa yang dianggap berintegritas, punya kompetensi dan lain-lain," katanya.