Pencinta Burung Jangan Khawatir Kriminalisasi, Santai aja Rabu, 05 September 2018 – 00:32 WIB Murai Batu (Copsychus Malabaricus) masuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia. Foto: Hanung Hambara/Jawa Pos Kementerian LHK menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap pemilik burung setelah terbit Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018. First «Prev123