Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima 381 Pengaduan, BPKN Selamatkan Konsumen dari Potensi Kerugian Rp 42 M

Rabu, 07 Agustus 2024 – 10:31 WIB
Terima 381 Pengaduan, BPKN Selamatkan Konsumen dari Potensi Kerugian Rp 42 M - JPNN.COM
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dan jajaran saat konferensi pers di Jakarta. Foto: BPKN RI

"Tindakan tersebut dilakukan BPKN RI untuk tetap mengikuti perkembangan isu-isu yang lagi ramai di masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari menyebut sektor yang paling banyak diadukan selama 6 bulan ini adalah perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE/E-Commerce).

Fitrah menerangkan bahwa dalam sektor E-commerce ini, pelaku usaha swasta yang paling banyak diadukan.

"Dalam sektor E-commerce ini terdapat satu pelaku usaha swasta yang paling banyak diadukan, yakni PT Tokopedia sebanyak 33 pengaduan," ungkap Fitrah.

Selain E-Commerce, sektor lainnya yang harus lebih diperhatikan adalah perbankan/keuangan.

Fitrah menyebut total pengaduan pada sektor jasa keuangan sebanyak 74 pengaduan yang sudah masuk ke BPKN RI.

"Dengan nilai kerugian sebesar Rp 20,7 miliar dan sejauh ini telah diselesaikan sebanyak 20 pengaduan," ujar Fitrah.

Dia mengingatkan agar pelaku usaha lebih kooperatif dalam meladeni klarifikasi dari BPKN.

BPKN RI mengeklaim telah menyelematkan konsumen dari potensi kerugian Rp 42 miliar dari ratusan pengaduan yang masuk ke lembaga itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close