Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Usai, Fahri Hamzah Cetuskan Ide Konsolidasi Sistem Presidensial

Jumat, 13 Agustus 2021 – 22:00 WIB
Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Usai, Fahri Hamzah Cetuskan Ide Konsolidasi Sistem Presidensial - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak bangsa ini untuk melakukan konsolidasi sistem persidensial. Hal itu mengingat sistem yang ada telah menjadikan KPK selama 20 tahun, kewenangannya melebihi Presiden.

Hal itu disampaikan Fahri merespons Dokumen Keberatan atau Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) telah terjadi maladministrasi.

"Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi Orba ke Reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi. Apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," ungkap Fahri dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK", Jumat (13/8).

Fahri menambahkan, konsolidasi persidensial diperlukan, karena kita akan meminta pertanggungjawaban presiden. 

"Karena itu saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi Presiden. UU yang lama itu seperti membuat Presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi. Selama 20 tahun ini terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Harusnya orkestrasi pemberantasan korupsi ada dimana-mana. Bukan hanya di Rasuna Said," tegas Fahri.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menilai, temuan Ombudsman dan pada akhirnya KPK mengeluarkan keberatan karena ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem kita selama ini.

"Mungkin hanya di Indonesia, tersangka gak boleh didampingi kuasa hukum. Karena itu, ketika KPK ngotot, Komnas HAM takut sehingga tidak menyalahkan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK selama ini. Ombudsman dulu juga begitu. Banyak sekali malpraktik KPK yang kita laporkan, gak berani juga itu Ombudsman. Jangankan itu, Lembaga Peradilan, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif waktu itu semua takut dengan KPK yang suka menakut-nakuti," beber Fahri.

Pengamat isu-isu strategis nasional Prof. Imron Cotan menyebutkan kontroversi pegawai KPK itu hanya riak kecil di tengah tantangan luar bisa kita menghadapi Pandemi Covid-19 yang telah memporakporandakan sistem kesehatan di seluruh dunia. 

Kisruh TWK KPK yang tak selesai-selesai dipermasalahkan sebagian pihak ternyata menginspirasi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News